Minggu, 23 November 2008

MCU SOHC

PETUNJUK, PERSIAPAN DAN PELAKSANAAN MEDICAL CHECK-UP
A. PETUNJUK MEDICAL CHECK-UP :

1. Kepada peserta pada hari yang telah dijadwalkan agar datang pada kesempatan pertama ketempat medical check-up, hal ini dimaksudkan untuk mempermudah administrasi dalam mengelompokkan peserta.

2. Dalam masih kondisi puasa ( 8 - 12 jam, hanya boleh minum air putih ), peserta medical check-up mendaftarkan diri ke petugas administrasi Ultramed, selanjutnya peserta akan mendapatkan kupon dan pot urin, yang tertera Identitas dan nomor Check up peserta. Peserta melalaksanakan pemeriksaan yang akan diarahkan oleh pertugas Ultramed ke alur / flow pemeriksaan ( darah, urin, kuisioner, tensi, ukur tinggi dan berat badan, dokter, rontgen, spirometri, audiometri, EKG dan pemeriksaan Mata.

3. Setelah selesai pangambilan darah dan penyerahan kotoran serta air seni, maka seluruh peserta ( kecuali kelompok pertama ) dipersilahkan makan ( 1200 calori ) dan kembali bekerja sampai pada giliran / waktu yang telah ditentukan untuk kembali ketempat medical check-up.

4. Dua jam setelah makan, akan dilakukan pengambilan darah dan urine yang kedua (diperlukan informasi pada area / tempat khusus untuk mengigatkan peserta medical check-up). Kelompok pertama setelah pengambilan darah akan langsung dilakukan pemeriksaan pemeriksaan yang lain sesuai urutan pemeriksaan yg telah ditentukan. Tiap kelompok ( + 42 orang ) perlu waktu 60 - 90 menit untuk keseluruhan pemeriksaan (3 petugas pengambil darah, 2 petugas Rontgen, 2 alat EKG, & 3 dokter pemeriksa fisik , 1 alat Spirometri , 2 alat Audiometri ).

5. Kelompok II sudah mulai datang ketempat medical check-up pada jam ke 2, begitu seterusnya sampai kelompok terakhir.

6. Kepada tiap peserta akan diberikan kartu medical check-up serta pengarahan dari petugas ULTRAMED, sehingga diharapkan arus pemeriksaan akan lancar tanpa adanya pemeriksaan yang tertinggal.

7. Sebelum meninggalkan tempat medical check-up,petugas ULTRAMED akan melakukan pengecekan mengenai kelengkapan pemeriksaanya.


Seluruh medical check-up / kegiatan medical check-up akan dilaksanakan dilokasi perusahaan.

B. PERSIAPAN MEDICAL CHECK-UP

1. Pengisian ( secara lengkap ) formulir data keterangan pasien, yang diserahkan kepada petugas perusahaan yang telah ditunjuk untuk menyampaikan ke LABORATORIUM KLINIK ULTRAMED maksimal dua hari sebelum pelaksanaan medical check-up dilaksanakan.

2. Peserta diwajibkan berpuasa ( tidak makan , tidak minum dan tidak merokok selama + 08 - 12 jam ). Puasa dimulai sejak pukul 22.00 WIB hingga saat pengambilan darah dan air seni. Hanya diperbolehkan minum air putih tanpa gula.

3. Untuk karyawati yang lagi berhalangan datang bulan untuk pemeriksaan urine ditunda ( paling tidak 5 hari setelah datang bulan ).

4. Bagi peserta yg berkaca mata, dianjurkan memakai kacamata pada hari pelaksanaan medical check-up.

5. Peserta yang paketnya ada pemeriksaan faeces ( Faeces kultur , faeces rutin ) diminta menyisihkan sedikit kotoran / tinja pada wadah / container yang telah disiapkan. Spesimen kotoran / tinja ini sebaiknya diambil pada pagi hari saat hari pemeriksaan.

6. Disediakan sarapan pagi / makanan kecil dengan kalori khusus dilokasi perusahaan yang diberikan kepada peserta setalah pangambilan darah ke I ( sarana ini diperlukan guna pengambilan darah ke II )

C. PELAKSANAAN MEDICAL CHECK UP

1. MCU lay out dan Set Up, yang akan diseusaikan dengan jenis pemeriksaan dan volume peserta yang dimaksud untuk memperlancar arus pemeriksaan memperkecil waktu tunggu .
2. MCU Flow Chart, suatu system pelaksanan yang berkesinambungan dan mencegah terlewatnya item pemeriksaan serta menurunkan waktu tunggu (Flow Chart terlampir).
3. Membuat usulan dan koordinasi dengan pihak HRD dan Manager Produksi dalam pembuatan jadwal pemeriksaan, yang bertujuan untuk :
a. Menghindari gangguan kegiatan operasional pabrik
b. Mencegah First in Last Out
c. Mengusahakan seluruh karyawan bisa dilakukan pemeriksaan sesuai target waktu yang telah ditentukan oleh perusahaan (contoh terlampir)
4. Terlampir jadwal dokter
5. Terlampir jenis medical Equipment yang akan digunnakan
6. Petunjuk dan Persiapan MCU (Lampiran Formulir Keterangan Pasien)
Laporan hasil pemeriksaan
1. Laporan Hasil MCU akan diserahkan secara bertahap, minimal 10 hari, maksimal 2 minggu setelah pelaksanaan pemeriksaan.
2. Laporan MCU individu akan dibuat dalam rangkap 2 ( dua ) atau sesuai permintaan.
3. Rekapitulasi Laporan MCU dalam bentuk tabulasi maupun grafik, secara keseluruhan, dapat disajikan sesuai permintaan.
Model Rekapitulasi disesuaikan dengan permintaan / kebutuhan perusahaan
Pengaturan Pembuangan Limbah
Limbah Laboratorium dam medis yang dihasilkan pada waktu pelaksanaan ditempat MCU akan menjadi tanggung jawab Ultramed.
MCU Follow Up
Setelah program pelaksanaan MCU selesai, maka Ultramed akan menberikan konsultasi medis kepada karyawan yang ingin menanyakan hasil dari MCU melalui Dokter Umum Ultramed, yang akan diatur kemudian pada jam kerja.
Pelaksanaan follow up ini juga dilakukan di pabrik (0n site) dengan berdasarkan pada jadwal dan wakktu yang telah disepakati.

Terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk mempresentasikan dan mensosialisasikan Program Medical Check up semoga program medical check-up ini berjalan sebagaimana mestinya. Serta terima kasih atas kerjasamanya.

PARAMETER PEMERIKSAAN MEDICAL CHECK-UP

1. PEMERIKSAAN FISIK
- Data Fisik, Riwayat Kesehatan diri dan keluarga, Riwayat Pekerjaan dan pemeriksaan fisik dilakukan oleh dokter bersertifikat Hiperkes.
2. PEMERIKSAAN MATA
- Dilakukan oleh perawat mata, dibawah pengawasan dokter ahli mata
- Mengunakan Snellen chart, Lensometer, Color blindness book, Jangger card.
3. PEMERIKSAAN LABORATORIUM
- Dibawah Tanggung Jawab dokter Patologi klinik
- Peralatan yang dipakai : Hematologi, Kimia klinik, Immunologi, Urinalisa serta mikrobiologi menggunakan alat Automatic .
- Kalibrasi alat-alat laboratorium dilakukan sebelum analisa sample dilaksanakan secara automatic dengan menggunakan reagen kalibrator. Dan kebenaran kalibrasi dilakukan Control Seranorm dan Serapath ( serum yang sudah diketahui nilainya ).
- Penanganan sample menggunakan container sesuai dengan suhu 20 derajat celcius.
- Persiapan pasien untuk pengambilan sample darah dan urin hendaknya perlu mendapat perhatian ( pasien tidak dalam kondisi terlalu lelah, tidak terkena terik matahari terlalu lama, ).
- Interpretasi hasil diawasi dan dikereksi serta ditandatangani oleh dokter penaggung jawab laboratorium klinik ( dr. Phatologi klinik ).
- Penanganan mengenai AMDAL ( pembuangan limbah cair dilakukan sendiri dan penanganan limbah padat bekerja sama dengan RS. Budi Asih.
4. PEMERIKSAAN RODIOLOGI / THORAX FOTO
- Mengunakan mobil unit rotngen yang sudah dilapisi timah hitam.
- Film yang kita pakai film ukuran 35 x 35 Green sensitive merck Agfa, Konica.
- Kaset dengan screens green sensitive merck Agfa Otho fast ukuran 35 x 35 cm.
- Apron ( sebagai pelindung diri terhadap sinar radiasi untuk radiografer ).
- Pencucian film mengunakan processor konica type 101 secara automatic system.
- Interpretasi hasil oleh dokter Radiologi.
5. EKG / ECG ( ELEKTRO KARDIO GRAFI )
- Dikerjakan oleh perawat yang sudah pengalaman, serta dibawah pengawasan oleh dokter Ahli spesialis jantung dan pembuluh darah.
- Interpretasi hasil dibaca oleh dokter Spesialis jantung dan pembuluh darah.
5. Pb ( plumbum / timah hitam ) dalam darah
- Pemeriksaan dilakukan dengan alat automatic metode OHS, sample darah EDTA segar 5ml
- Pemeriksaan dilakukan pada saat peserta terpapar oleh pekerjaan.
- Interprestasi hasil didasarkan nilai ambang batas yang telah ditetapkan.
7. AUDIOMETRI
- Pemeriksaan dilakukan di ruang kedap suara potable dengan noise level dibawah 40 dB, buatan King Aid.
- Peserta sebaiknya tidak terpapar bising selama 16 jam sebelum test.
- Dikerjakan oleh perawat terlatih, dibawah pengawasan dan dibaca oleh Dokter ahli THT

PANDUAN PEMERIKSAAN AUDIOMETRI
Oleh Harsono dwi
Pendahuluan
pada kisaran frekwensi bicara serta menentukan tingkat intensitas terendah Karena bertujuan untuk mengukur tingkat ambang dengar seseorang secara akurat dan praktis. Pemerksaan tercapai dengan memberikan nada murni yg dapat dideteksi oleh pemeriksa. Nada murni tersebut pada satu telingan umumnya telinga kanan dahulu selanjutnya telinga kiri.

MENGAPA HARUS DILAKUKAN PEMERIKSAAN ?

1. Sebagai bagian dari pemeriksaan sebelum kerja :
Sebagai referensi untuk evaluasi pemeriksaan selanjutnya
dan kepatuhan terhadap peraturan keselamatan dan kesehatan kerja ( K3 ) serta berguna bagi kasus kelainan pendengaran akibat kerja maupun kelainan akibat hubungan kerja.

2. Menentukan efektivitas program HCP diperusahaan. Jika hasil survei kebisingan dan pemeriksaan Audiometri tahunan menunjukan tidak adanya peningkatan pajanan bising dan kelainan pendengaran, maka dapat disimpulkan maka program HCPdiperusahaan berjalan efektif.

3. Standar minimal pemeriksaan Audiometri untuk implementasi program HCP perusahaan dengan audiometri nada murni hantaran udara yang lebih dikenal sebagai screening audiometer. Ada jenis lain pemeriksaan audiometri yang disebut sebagai clinical audiometer dan dapat mengukur hantaran udara dan hantaran tulang , biasanya pemeriksaan yang terahir tersebut digunakan oleh dokter spesialis THT untuk tujuan diaknosa, sedang screening audiometer lebih banyak digunakan oleh dokter atau paramedis perusahaan untuk menentukan tingkat ambang dengar dan bukan untuk pemeriksaan diaknostik.

BAGAIMANA MENULIS AUDIOGRAM YG BENAR ?
Audiogram adalah catatan tertulis hasil pengukuran tingkat ambang dengar seseorang dengan audiometer nada murni pada spectrum frekwensi pembicaraan. Bentuk umum audiogram adalah grafik dengan frekwensi melintang dari kiri kekanan (250, 500, 1000, 2000, 3000, 4000, 6000, 8000 ) dengan satuan Hz dan tingkat intensitas suara vertical dari atas kebawah mulai dari -10dB sampai 100dB dengan interval 5dB.

BAGAIMANA CARA MEMBUAT AUDIOGRAM ?
Posisi duduk terperiksa agar mudah terlihat oleh pemeriksa, sebaliknya terperiksa tidak dapat melihat lengan pemeriksa yang mengunakan tombol audiometer ( menghadap kesamping ).
1. Intruksi :
- Tayakan apakah sudah diperiksa sebelumnya, prosedur pemeriksaan dijelaskan meskipun hanya untuk mengigatkan.
- Sebelum dilakukan pemeriksaan, diintruksikan tidak boleh terpapar oleh bising selama 12 s/d 16 jam sebelum test dilakukan.
2. Penempatan earphone disesuaikan dengan liang telinga sehingga tidak terjadinya kebocoran suara. Yang merah sebelah kanan dan biru sebelah kiri.
3. Background noise harus tenang sehingga tidak menimbulkan bising dan memenuhi persyaratan ANSI 40dB 1969.

Program HCP ini dilakukan pada tenaga kerja yg termasuk program HCP dan tenaga kerja baru yg belum bekerja ditempat bising. Dan syarat syarat terlampir:


INTERPRETASI AUDIOGRAM
Audiogram dalam kisaran normal tidak ada tingkat ambang dengar melebihi 25 dB pada salah satu frekwensi. Yg perlu diperhatikan adalah bila terdapat kecenderungan tingkat ambang dengar melebihi 25 dB terutama pada frekwensi 500, 1000 Hz kemungkinan terdapat background noise ruangan yang terlalu keras. Pada tuli akibat bising audiogram menunjukan pendengaran normal pada frekwensi 500, 1000, 2000, kemudian akan terjadi penurunan tingkat ambang dengar sampai puncaknya pada frekwensi 4000, dan kembali membaik pada frekwensi selanjutnya

Tidak ada komentar: